Polisi Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 107 Hari di Lahan Warga Mandiangin

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:47:48 WIB

Siak, Mimbarnews.com – Polsek Minas kembali melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Sabtu (15/8/2026).

Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 11.20 WIB di lahan perkebunan warga di Jalan Banjar 11, kawasan Makam Lama, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas.

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra bersama masyarakat setempat. Lahan yang dipantau merupakan perkebunan milik warga bernama Rita dengan luas sekitar 1 hektare.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan tanaman sekaligus memastikan program ketahanan pangan yang dijalankan masyarakat terus berjalan.

“Kami melakukan pemantauan secara berkala terhadap lahan pertanian masyarakat, khususnya tanaman jagung pipil. Kegiatan ini penting untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memberikan dukungan agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Kompol Syahrizal.

Dari hasil pengecekan, terdapat tanaman jagung dengan usia yang berbeda. Sebagian tanaman telah memasuki usia 107 hari, sementara sebagian lainnya berusia sekitar 56 hari.

Untuk tanaman berusia 56 hari, tinggi tanaman bervariasi antara sekitar 170 hingga 200 sentimeter. Sementara tanaman lainnya tercatat memiliki tinggi sekitar 120 sentimeter.

Menurut Kompol Syahrizal, perbedaan usia tanaman menunjukkan adanya tahapan penanaman yang dilakukan pada waktu berbeda. Karena itu, perawatan dan pemupukan tetap perlu dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing tanaman.

“Dengan adanya perbedaan usia tanaman, perawatan tentunya harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tanaman. Kami berharap masyarakat tetap menjaga perawatan secara rutin sehingga hasil pertanian nantinya dapat memberikan manfaat dan mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Selain melakukan pengecekan, masyarakat juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mendukung keberlanjutan program tersebut. Persiapan pupuk kandang untuk penanaman baru telah dilakukan, sementara pada tanaman yang ada juga telah diberikan pupuk urea dan NPK.

Kapolsek Minas menegaskan, kepolisian akan terus mendorong dan mendampingi masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat kampung.

“Kami akan terus mendorong sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan, sehingga lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif,” pungkasnya.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan lancar.***

Terkini