Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:07:06 WIB

Siak, Mimbarnews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Minas, Polres Siak, kembali melakukan pemantauan terhadap perkembangan program ketahanan pangan berupa tanaman jagung pipil di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Pengecekan kali ini dilakukan di lahan perkebunan milik warga bernama Rita, yang berada di Jalan Banjar 11, Makam Lama, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin, Aipda Andriansya Putra, bersama masyarakat setempat.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung pipil sebagai bagian dari program ketahanan pangan berjalan sesuai harapan.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung pipil yang dibudidayakan masyarakat. Dari hasil pengecekan, tanaman yang saat ini memasuki usia sekitar 65 hari menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik,” ujar Kompol Syahrizal.

Tanaman jagung pipil tersebut ditanam di atas lahan seluas kurang lebih satu hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman yang berusia 65 hari memiliki tinggi yang bervariasi, dengan rata-rata sekitar 100 hingga 120 sentimeter. Beberapa tanaman bahkan telah mencapai ketinggian sekitar 120 sentimeter.

Menurut Kompol Syahrizal, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tanaman terus mengalami perkembangan dan membutuhkan perawatan serta pemupukan yang tepat agar dapat tumbuh secara optimal hingga masa panen.

“Selain melihat perkembangan tanaman yang sudah berusia 65 hari, kami juga mendorong masyarakat untuk mempersiapkan langkah perawatan berikutnya. Pemupukan dan pemeliharaan tanaman harus dilakukan sesuai kebutuhan agar pertumbuhan tetap maksimal,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga diketahui bahwa persiapan pupuk kandang untuk penanaman baru telah dilakukan. Sementara itu, pada tanaman yang sedang dibudidayakan, masyarakat juga telah melaksanakan pemupukan menggunakan pupuk Urea dan NPK.

Kapolsek Minas menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan.

“Kami berharap kegiatan pertanian seperti ini terus dikembangkan masyarakat. Dengan adanya pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan, diharapkan hasil produksi pertanian dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Polsek Minas, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Minas, sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.***

Terkini