LPSK Temukan 114 Orang Alami Luka-Luka Saat Gelombang Demonstrasi Agustus

Sabtu, 13 September 2025 | 13:12:18 WIB
Unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, 1 September 2025. Unjuk rasa akhirnya dibubarkan oleh polisi karena telah melewati batas waktu. Tempo/Prima Mulia

Bandung - LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban menemukan ada 114 orang yang menjadi korban luka selama demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada Agustus 2025. Data tersebut dihimpun oleh satuan tugas khusus yang dibentuk LPSK untuk memberi bantuan kepada korban.

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Layanan Proaktif dan/atau Darurat dibentuk oleh LPSK pada 1 September lalu. Tujuannya adalah untuk membantu saksi dan korban yang terdampak oleh “tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa penyampaian aspirasi masyarakat atau unjuk rasa”.

“Hasil penjangkauan LPSK dan data sementara menunjukkan, terdapat 114 korban luka,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 13 September 2025.

Dari 114 orang tersebut, tujuh orang mengalami luka berat. Kategori luka berat mencakup kondisi koma, kerusakan organ vital, cedera kepala serius, amputasi atau cedera ekstremitas, cedera tulang belakang, hingga patah tulang parah yang memerlukan tindakan operasi.

Sementara itu, sisanya yaitu 107 korban mengalami luka ringan hingga sedang seperti sesak napas, iritasi gas air mata, lebam, dan patah tulang.

LPSK mencatat dampak yang ditanggung oleh korban dan keluarga korban mencakup trauma psikologis, kehilangan pencari nafkah, beban ekonomi, dan hambatan proses hukum. Saat ini, Satgasus LPSK masih dalam proses menjangkau keluarga korban maupun saksi yang terdampak.

Adapun LPSK merupakan salah satu dari enam lembaga yang bekerja sama untuk membentuk Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) untuk Pencari Fakta. Tim tersebut dibentuk guna “mengungkap fakta-fakta kerusuhan pada Agusus 2025”, kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di gedung Komnas HAM, Jumat, 12 September 2025.

Keenam lembaga tersebut adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
 
Berdasarkan temuan LNHAM, sepuluh orang menjadi korban jiwa selama unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada Agustus-September 2025.

Sri Suparyati mengatakan tim tidak hanya berfokus pada peristiwa kerusuhan, tetapi juga menilai dampak dan konsekuensinya. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” ujar dia.

Terkini