Hak Jawab Atas Berita Maraknya Pencurian Besi Tua di Kecamatan Tualang

Hak Jawab Atas Berita Maraknya Pencurian Besi Tua di Kecamatan Tualang

MimbarNews.com - Kompol Ary selaku Kapolsek Tualang memberikan Hak Jawab atas pemberitaan yang diterbitkan oleh MimbarRiau.com dengan judul "Maraknya Pencurian Besi Tua di Kecamatan Tualang, Ketua PPRI Minta Kapolsek Pidanakan Penadah" Sabtu, 4 Mei 2024.

Berikut Hak Jawabnya:

Bahwa semua pelaku pencurian di indah kiat kita proses sidik tuntas, sudah banyak pelaku pencurian di indah kiat kita proses hingga ke pengadilan, begitu juga pelaku penadah barang hasil kejahatan di indah kiat sudah pernah kita proses tuntas hingga pengadilan.

Kita akan proses hukum pelaku dan penadahnya selagi ada laporan resmi dari indah kiat sebagai pemilik barang (korban) dan kita akan proses hukum baik pelaku maupun penadahnya tanpa pandang bulu, demikian penjelasan kami.

Bahwa polisi melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dan penadahnya, kita akan menindak gudang besi tua yang terbukti sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Penadah akan kita proses hukum manakala pelaku utama pencuriannya berhasil ditangkap, pasal penadah tidak bisa berdiri sendiri, jadi harus dapat dibuktikan pelaku pencuriannya terlebih dahulu, kita akan proses gudang siapa saja sepanjang gudang tersebut menampung dari kejahatan dari pencurinya, terimakasih.(Sahnan) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index