RIBUAN WARGA LIMA DESA DESAK PLASMA 20 PERSEN PT SAI, PERJUANGAN SEJAK 2018 BELUM TUNTAS

Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:51:45 WIB


LAROKAN HULU, Mimbar News.com — Ribuan masyarakat dari lima desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul, Kamis (29/10/2026)


Mereka mendesak kepastian realisasi kebun plasma 20 persen yang dikaitkan dengan kewajiban PT Sawit Asahan Indah (PT SAI)

Masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Rambah Samo Sakti atau Pusako Sakti itu berasal dari Desa Rambah Samo, Teluk Aur, Lubuk Bilang, Sungai Kuning, dan Lubuk Bendahara Timur. Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan kejelasan atas tuntutan yang, menurut pengurus koperasi, telah diperjuangkan sejak 2018

Ketua Koperasi Rambah Samo Sakti, Yarahman, mengatakan perjuangan masyarakat selama bertahun-tahun belum membuahkan hasil sesuai harapan. Karena itu, masyarakat kembali menyampaikan aspirasi untuk meminta kepastian dan penyelesaian konkret


“Sejak 2018 kami sudah menyuarakan persoalan ini kepada PT SAI. Namun, sampai saat ini belum ada realisasi yang kami harapkan,” ujar Yarahman

Selain menuntut kepastian plasma 20 persen, masyarakat juga menyoroti persoalan lahan seluas sekitar 200 hektare yang, menurut keterangan mereka, belum dapat ditunjukkan legalitas atau dokumen suratnya secara jelas

Masyarakat meminta status lahan tersebut diperjelas berdasarkan data dan dokumen pertanahan yang sah. Mereka berharap persoalan itu tidak diselesaikan secara sepihak dan tidak mengabaikan hak warga maupun ahli waris yang berkepentingan


Aksi damai tersebut kemudian berlanjut dengan audiensi dan mediasi di Kantor BPN Rohul. Pertemuan itu turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya kepolisian, Dinas Peternakan dan Perkebunan, serta Bagian Kerja Sama dan Administrasi Wilayah


Koordinator lapangan, Miswan, S.Ag., turut mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Ia bersama pengurus koperasi mendorong agar tuntutan warga mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui koordinasi antarlembaga serta pihak perusahaan


Masyarakat berharap BPN dapat memberikan penjelasan sesuai kewenangan dan data pertanahan yang tersedia, termasuk mengenai status HGU serta persoalan yang berkaitan dengan tuntutan plasma

Bagi masyarakat lima desa, persoalan ini bukan sekadar tuntutan, melainkan menyangkut kepastian hak dan penyelesaian yang telah dinantikan selama bertahun-tahun

Hingga berita ini diterbitkan, hasil akhir mediasi serta tanggapan resmi PT SAI dan BPN Rohul belum diperoleh. Konfirmasi dari pihak perusahaan dan instansi terkait masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Terkini