Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian adat dan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas daerah. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. pada prosesi Penabalan Sutan Mahmud dan penghidupan kembali gelar Sutan Haiti (Raja Haiti) di Pendopo Taman Kota Pasir Pengaraian, Rabu (15/7/2026).
Prosesi adat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. bergelar Sutan Zainal, serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, ninik mamak, pemangku adat, dan masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, Tengku Marcos resmi ditabalkan sebagai Sutan Mahmud, sementara Beni Arif Nasution dikukuhkan sebagai Sutan Haiti (Raja Haiti), menandai bangkitnya kembali gelar adat yang telah lama tidak memiliki penerus resmi.
Bupati Anton menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya prosesi adat tersebut sebagai wujud nyata pelestarian warisan budaya dan regenerasi kepemimpinan adat di Kabupaten Rokan Hulu.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai luhur, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah yang berlandaskan kearifan lokal.
"Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian adat dan budaya. Penabalan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol keberlanjutan nilai-nilai adat yang harus terus diwariskan kepada generasi penerus," ujar Bupati.
Sementara itu, Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah Tengku Afrizal Dachlan menegaskan bahwa penabalan Sutan Mahmud dilaksanakan berdasarkan ketentuan adat yang berlaku. Ia menjelaskan, Sutan Mahmud memiliki kedudukan penting sebagai mitra Raja Luhak Rambah dalam menjaga marwah adat, membina puak bangsawan, serta mempererat hubungan antarsuku di wilayah Luhak Rambah.
Ia juga menegaskan bahwa gelar Sutan Mahmud hanya dapat disandang oleh satu orang dalam satu masa kepemimpinan, sehingga keberadaannya memiliki legitimasi adat yang kuat.
Usai ditabalkan, Tengku Marcos menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pemangku adat yang telah mengawal seluruh tahapan penabalan hingga terlaksana sesuai ketentuan adat.
Ia menegaskan bahwa amanah sebagai Sutan Mahmud akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga marwah adat, mempererat persaudaraan, serta melestarikan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.
Momentum bersejarah juga dirasakan Beni Arif Nasution yang resmi menyandang gelar Sutan Haiti atau Raja Haiti. Penabalan tersebut menjadi penanda hidupnya kembali mata rantai sejarah kepemimpinan adat Napitu Huta yang telah lama vakum.
Rangkaian prosesi juga diisi dengan pengukuhan para pucuk suku Napitu Huta dari berbagai marga, di antaranya Nasution, Hasibuan, dan Lubis. Setelah pengukuhan, para pucuk suku menerima sertifikat sebagai bentuk pengesahan dalam struktur kelembagaan adat.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga adat semakin kuat dalam menjaga kelestarian budaya, memperkokoh persatuan masyarakat, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berakar pada adat dan budaya Melayu. (FR/MCDiskominfo).