Siak, Mimbarnews.com – Polsek Minas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan kepada kelompok tani. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan kegiatan pembersihan dan penggemburan lahan yang akan ditanami jagung pipil di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berlangsung di lahan seluas setengah hektare yang berada di Jalan Long Hose RT 01 RK 01, Kampung Minas Barat. Pembersihan lahan dilakukan oleh Kelompok Tani Minas Barat dengan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat, Aipda I. Ketaren.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan penanaman jagung pipil untuk mendukung program ketahanan pangan pada kuartal kedua tahun 2026. Selain membersihkan semak dan gulma, para petani juga melakukan penggemburan tanah serta pembuatan jalur tanam agar lahan siap ditanami.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan bahwa keterlibatan personel Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah di sektor pertanian, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
"Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, salah satunya ketahanan pangan nasional. Kami berharap melalui pendampingan ini, para petani semakin bersemangat mengelola lahannya sehingga hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Kompol Syahrizal.
Ia menambahkan, kegiatan pembersihan lahan merupakan tahapan penting sebelum proses penanaman dilakukan. Dengan lahan yang bersih dan tanah yang telah digemburkan, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung menjadi lebih optimal.
"Kami mengapresiasi semangat Kelompok Tani Minas Barat yang terus aktif mengelola lahan pertanian. Polsek Minas akan terus melakukan monitoring dan pendampingan agar program ketahanan pangan berjalan maksimal serta mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Minas," tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta perintah Kapolsek Minas terkait pengecekan dan pengawasan perkembangan tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan.
Melalui kolaborasi antara Polri dan kelompok tani, diharapkan lahan seluas setengah hektare tersebut segera siap ditanami jagung pipil dan mampu memberikan hasil panen yang optimal sebagai kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Siak.***