ROKAN HULU — Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM) mendorong Ditreskrimsus Polda Riau segera menyampaikan kepada publik perkembangan dan hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan bersama tim ahli terkait dugaan pelanggaran kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari.
Koordinator Aliansi MERIAM, Aminuddin Harahap, S.I.Kom, mengatakan bahwa turunnya Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim ahli ke lapangan merupakan bagian penting dalam proses pendalaman perkara. Karena itu, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai apa yang telah ditemukan dan bagaimana tindak lanjut penegakan hukumnya.
> “Kami mendorong Polda Riau tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan. Publik menunggu penjelasan mengenai hasil pemeriksaan tim ahli dan langkah hukum selanjutnya,” ujar Aminuddin.