Kebun Ationg Kota Garo Diduga Berada Dalam Kawasan Hutan, YBSN Akan Lakukan Gugatan Class Action

Kebun Ationg Kota Garo Diduga Berada Dalam Kawasan Hutan, YBSN Akan Lakukan Gugatan Class Action
Wakil Ketua YBSN, Darbi, S. Ag

MimbarNews.com - Yayasan Bertuah Sakti Nusantara (YBSN) lagi-lagi menemukan Areal kebun sawit diduga masuk dalam kawasan hutan yang terletak di desa Kota Garo Kampar. 

Didalam areal tersebut juga ditemukan sebuah Peron TBS yang diduga kuat tidak berizin. Pasalnya ketika YBSN melalui Wakil Ketua Darbi, S.Ag ketika bertanya ke pemilik Peron melalui pekerjanya tidak bisa memperlihatkan izin. 

"Kita mencoba konfirmasi ke pemilik Peron namun yang kita temui hanya pekerjanya saja, ditanya terkait izin Peron tempatnya bekerja jawabannya singkat tidak tahu, kuat dugaan Peron tersebut tidak berizin, sebab lokasi Peronnya persis didalam kebun yang kita duga berada dalam kawasan hutan," ujarnya. Minggu (25/2/2024) 

Melihat fenomena seperti ini dikatakani Darbi pihaknya akan segera melakukan gugatan Perdata dan Pidana sesuai Undang Undang Nomor 41  Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Jangan mereka anggap kesalahan yang mereka lakukan itu hal biasa, kita akan surati seluruh instansi terkait, selain itu kita juga akan melakukan Audiensi dengan POLDA Riau terkait kegiatan ilegal ini dan berdiskusi bagaimana menangani persolan ini" kata Darbi.

Ditambahkan Darbi kedepannya YBSN Akan selalu intens menjalin kerja sama dengan Media yang ada di Riau maupun Nasional untuk mengangkat persoalan-persoalan seperti ini ke permukaan. (Jirin) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index