Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 67 Hari di Minas Timur, Penyiraman Berkelanjutan Jadi Fokus

Sabtu, 26 September 2026 | 11:23:15 WIB

Siak – Polsek Minas kembali melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Monitoring dilakukan di lahan milik warga Suharmanto di Jalan Bukit Bersawit, Dusun Ukai, Kampung Minas Timur, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur, Aipda Reza Ferdiyan SH, dengan memantau langsung kondisi tanaman di lahan seluas seperempat hektare.

Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang telah memasuki usia tanam 67 hari menunjukkan pertumbuhan yang baik. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator positif bagi keberhasilan program ketahanan pangan yang terus didampingi oleh jajaran Polsek Minas bersama masyarakat.

Selain memastikan perkembangan tanaman, petugas juga berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait langkah perawatan lanjutan. Penyiraman secara berkelanjutan menjadi fokus utama agar tanaman tetap terjaga hingga memasuki masa panen.

Plh Kapolsek Minas, AKP Martius Ashari SH, menegaskan bahwa pemantauan rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya.

"Kami akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung milik masyarakat agar pertumbuhannya tetap optimal. Sinergi antara Polri dan petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung program ketahanan pangan di Kecamatan Minas," ujar AKP Martius Ashari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar.***

Terkini