Perkuat Kinerja Pemkab Siak, Mahadar Lantik 13 Pejabat dan Kepala Sekolah

Perkuat Kinerja Pemkab Siak, Mahadar Lantik 13 Pejabat dan Kepala Sekolah

Siak, Mimbarnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Jumat (6/11/2026).

Pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat pengawas dan kepala sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Mahadar mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta profesionalisme.

Menurut Mahadar, pelantikan bukan sekadar agenda seremonial maupun pergantian posisi dalam struktur pemerintahan. Lebih dari itu, rotasi dan penugasan jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan mutu pelayanan publik.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat atas amanah yang baru diberikan hari ini. Bekerjalah dengan baik dan penuh integritas," ujar Mahadar dalam sambutannya.

Ia secara khusus mengingatkan pejabat pengawas agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pembinaan kepada bawahan.

Mahadar juga meminta para pejabat untuk tidak terpaku pada instruksi pimpinan semata. Menurutnya, seorang aparatur pemerintah harus memiliki inisiatif, kepekaan, dan kemampuan merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Jangan menjadi pejabat yang hanya menunggu perintah. Jadilah aparatur yang memiliki inisiatif dan cepat merespons kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, kepada para kepala sekolah yang menerima penugasan baru, Mahadar berpesan agar menjalankan tanggung jawab pendidikan secara sungguh-sungguh.

Ia menilai kepala sekolah memiliki peran strategis, bukan hanya dalam memastikan proses belajar mengajar berjalan baik, tetapi juga dalam membangun karakter, menanamkan nilai-nilai moral, serta mempersiapkan generasi penerus Kabupaten Siak.

Karena itu, kepemimpinan kepala sekolah dituntut berjalan secara profesional, mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pelantikan 13 pejabat tersebut didasarkan pada dua keputusan Bupati Siak.

Pertama, Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/962/HK/KPTS/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Kedua, Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/999/HK/KPTS/2026 tentang Penugasan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Adapun 13 pejabat dan kepala sekolah yang dilantik, yakni:

  1. Nanang Suhendra, sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Tualang.
  2. Dewi Komala Sari, S.Pd., sebagai Kepala SD Negeri 05 Rawang Kao.
  3. Supriadi, S.Si., sebagai Kepala SMP Negeri 3 Bungaraya.
  4. Rika Suyastri, S.Pd.SD., sebagai Kepala SD Negeri 12 Buana Makmur.
  5. Desma Susanti, S.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 05 Koto Gasib.
  6. Turijal, S.Pd., sebagai Kepala SD Negeri 10 Merempan Hilir.
  7. Edwina Wuryaningsih, S.Pd.SD., sebagai Kepala SD Negeri 10 Gabung Makmur.
  8. Dolbakri, S.Pd., M.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 03 Siak.
  9. Lia Afrina Chan, S.Pd.SD., sebagai Kepala SD Negeri 03 Buantan II.
  10. Eka Sucianti, S.Pd., sebagai Kepala SD Negeri 04 Merempan Hilir.
  11. Lukman Hakim, S.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 13 Tualang.
  12. Baharuddin, sebagai Kepala SD Negeri 06 Belantik.
  13. Efrial, S.Pd., sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tualang.

Menutup sambutannya, Mahadar kembali menegaskan bahwa setiap jabatan memiliki konsekuensi tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata.

Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing, bekerja secara profesional, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Siak dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index