Pati - SEJUMLAH warga menginap di depan Markas Polres Pati sejak Jumat, 3 Oktober 2025. Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku pembakar rumah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Teguh Istiyanto.
"Sebagai bentuk desakan kepada Kapolresta Pati dan jajarannya untuk segera menangkap para pelaku kekerasan dan pembakaran rumah Pak Teguh," kata perwakilan Tim Advokasi AMPB, Kristoni Duha, pada Ahad, 5 Oktober 2025.
Kristoni menjelaskan warga merasa tidak puas karena polisi belum menangkap pelaku pembakaran. Padahal peristiwa pembakaran rumah Teguh terekam kamera pengawas. Warga pun mendesak polisi segera menangkap pelaku dalam waktu 1x24.
Pembakaran itu dilakukan oleh dua orang yang menunggang sepeda motor. Seorang pelaku menyiramkan cairan bahan bakar ke teras rumah yang dimanfaafkan untuk usaha toko kelontong itu.
Mereka kemudian menyulut api dan dilemparkan ke tumpahan bahan bakar tersebut. Api lantas berkobar membakar tumpukkan barang dagangan berupa sapu yang ditaruh di sudut teras rumah.
Kobaran api membumbung hingga menjilat atap rumah. Api juga masuk ke dalam rumah melalui celah pintu besi. Beruntung api tak membakar barang dagangan di dalam rumah yang mudah terbakar.
Peristiwa terjadi menjelang azan subuh berkumandang. "Sehingga keluarga dari Pak Teguh terbangun dan kebakaran sempat dipadamkan," ujar dia.
Sehari sebelumnya Teguh dikeroyok sejumlah orang diduga pendukung Bupati Pati Sudewo. Pengeroyokan itu terjadi ketika dua kelompok massa pro dan kontra Sudewo bertemu di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati.
Keduanya menghadiri sidang Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket DPRD Pati yang mengundang Bupati Sudewo. Massa berada di Jalan Dokter Wahidin. Mereka kemudian berusaha masuk ke gedung DPRD Pati.
Kapala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati Komisaris Heri Dwi Utomo mengatakan masih mendalami kejadian itu. "CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka," sebutnya.
Teguh selama ini aktif menggalang gerakan pelengseran Sudewo. Gelombang unjuk rasa menuntut Sudewo lengser meletus pada 13 Agustus 2025. Demonstrasi itu dipantik sejumlah keputusan Sudewo antara lain menaikkan pajak bumi bangunan 250 persen.