Aksi Jilid 2 Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejari Rohul, Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Haji 2026

Aksi Jilid 2 Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejari Rohul, Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Haji 2026

ROKAN HULU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa  peduli untuk rokan hulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Jumat (16/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran keberangkatan dan kepulangan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026.
Massa  melakukan orasi secara bergantian di depan gerbang kantor Kejari. Dalam orasinya, koordinator aksi Ardias Januar (Koordinator Umum) menduga adanya penggunaan anggaran yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan peruntukan dalam proses fasilitasi keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji tahun ini.
"Kami meminta Kejari Rohul bertindak tegas. Ada indikasi kejanggalan dalam pengelolaan anggaran haji tahun 2026 yang bersumber dari APBD.  kami menuntut kejaksaan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait," ujar koordinator aksi dalam orasinya.
Sebelum menyerahkan tuntutuan, Masa aksi mendesak  masuk kedalam kantor kejari untuk melakukan dialog tindak lanjut dugaan penyimpangan anggaran keberangkatan dan kepulangan jemaah haji tahun 2026.
Lebih lanjut, Ampun Rohul menyoroti adanya dugaan selisih biaya yang dinilai tidak masuk akal dalam kontrak penyediaan layanan transportasi dan akomodasi lokal untuk para jemaah. Mereka khawatir, jika tidak segera ditindaklanjuti, praktik tersebut akan merugikan keuangan daerah serta mencederai hak-hak jemaah haji.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari pihak Kejari Rokan Hulu menemui massa aksi. Pihak Kejaksaan mengapresiasi kepedulian mahasiswa 
"Kami menerima aspirasi ini. Laporan beserta data pendukung yang teman-teman sampaikan  untuk tindak lanjut kami akan buka ruang dialog dalam waktu dekat untuk rekan rekan Ampun Rohul mengenai dugaan Penyimpangan Dana haji kabupaten Rokan hulu tahun 2026.
Setelah menyampaikan tuntutannya dan menyerahkan berkas laporan secara resmi, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. 
Adapun beberapa tuntutan Ampun Rohul(Aliansi Mahasiswa Peduli Untuk Rokan hulu) 
1.Mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu segera meningkatkan penanganan dugaan penyimpangan anggaran penyelenggaraan haji Tahun Anggaran 2026 hingga tuntas secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih. 
2.Mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Rokan Hulu beserta seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun bertanggung jawab dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban anggaran penyelenggaraan haji Tahun Anggaran 2026.. 
3.Mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menelusuri dugaan selisih anggaran penyelenggaraan haji Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar, termasuk mendalami dugaan mark-up anggaran, penyalahgunaan wewenang, serta perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara
4.Mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkoordinasi dengan lembaga audit yang berwenang untuk menghitung secara objektif besaran potensi kerugian keuangan negara sebagai dasar penegakan hukum.
Pada aksi jilid II ini Jamalullail(Koordinator Lapangan) menyatakan bahwasanya kami Ampun Rohul Akan terus siap mengawal Dugaan Penyimpangan Anggaran keberangkatan dan Kepulangan jemaah haji tahun 2026 tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index