MimbarNews.com - MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Komisi Reformasi Kepolisian akan diisi sembilan orang. Mereka merupakan tokoh-tokoh berpengalaman di bidang hukum dan kepolisian. Namun, Prasetyo belum berkenan menyampaikan sembilan nama anggota komisi itu.
"Tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober, 2025.
Prasetyo membenarkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan anggota Komisi Reformasi Kepolisian pekan ini. Tapi, dia tidak berkenan membocorkan tanggalnya. "Tinggal menunggu diumumkan," ujar dia.
Komisi Reformasi Kepolisian dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya untuk mereformasi kepolisian. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan, dirinya akan ikut bergabung dalam tim tersebut. "Dia (Prabowo) bilang, prof (Yusril) ada di situ," kata Yusril dalam konferensi pers, Jumat, 26 September 2025.
Selain itu, kata Yusril, ada pula beberapa nama pakar hukum tata negara yang akan bergabung dalam komisi tersebut. "Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya, ada Mahfud Md, Jimly (Asshiddiqie) dan lain-lain," ujar Yusril.
Mahfud Md sebelumnya telah mengungkapkan kesediaannya untuk bergabung dengan komisi reformasi kepolisian besutan Presiden Prabowo. Mahfud mengatakan, Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya sempat menghubunginya pada Senin, 15 September 2025.
Mahfud dan Teddy lantas bertemu keesokan harinya. “Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” ucap Mahfud dalam siniar yang disiarkan melalui kanal YouTube resminya.