ROKAN HULU — Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM) mendorong Ditreskrimsus Polda Riau segera menyampaikan kepada publik perkembangan dan hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan bersama tim ahli terkait dugaan pelanggaran kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari.
Koordinator Aliansi MERIAM, Aminuddin Harahap, S.I.Kom, mengatakan bahwa turunnya Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim ahli ke lapangan merupakan bagian penting dalam proses pendalaman perkara. Karena itu, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai apa yang telah ditemukan dan bagaimana tindak lanjut penegakan hukumnya.
> “Kami mendorong Polda Riau tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan. Publik menunggu penjelasan mengenai hasil pemeriksaan tim ahli dan langkah hukum selanjutnya,” ujar Aminuddin.
Menurut MERIAM, keterbukaan informasi tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum. Polda Riau tidak perlu membuka materi penyelidikan yang memang dapat mengganggu proses penegakan hukum. Namun, informasi yang secara hukum dapat disampaikan kepada masyarakat dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Riau menggelar konferensi pers. Jelaskan apa yang memang bisa dijelaskan kepada publik: objek apa yang diperiksa, hasil yang dapat disampaikan, serta bagaimana tindak lanjutnya,” tegasnya.
MERIAM juga meminta tim ahli bekerja secara netral, objektif dan profesional, dengan menjadikan kondisi faktual di lapangan serta ketentuan hukum sebagai dasar pemeriksaan.
Di tengah beredarnya berbagai foto dan video yang disebut memperlihatkan aktivitas perkebunan di area yang dipersoalkan, MERIAM menilai seluruh materi tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan yang harus diverifikasi dan diuji oleh aparat penegak hukum, bukan langsung dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana.
Jika dari hasil pemeriksaan dan alat bukti ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur hukum, MERIAM mendorong proses tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila masih diperlukan pendalaman, Polda Riau diharapkan menjelaskan perkembangan tersebut secara proporsional kepada masyarakat.
“Kami tidak meminta hukum berjalan karena tekanan. Kami meminta hukum berjalan berdasarkan fakta, kajian ahli dan alat bukti. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya tanpa kejelasan,” kata Aminuddin.
MERIAM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut secara kritis dan meminta proses penegakan hukum berjalan profesional serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
PUBLIK MENUNGGU HASIL. PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN.
SEGERA GELAR KONFERENSI PERS!
Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM)
Koordinator: Aminuddin Harahap, S.I.Kom