KPK Turun Tangan Benahi Tata Kelola PT BSP, Bupati Siak Bidik Peningkatan Dividen

Jumat, 06 November 2026 | 12:54:07 WIB

Siak, Mimbarnews.com – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai memperkuat langkah pembenahan tata kelola PT Bumi Siak Pusako (BSP). Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas) tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain mempersempit peluang terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan, pembenahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus mendongkrak kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Diseminasi, Monitoring, dan Evaluasi Penguatan Tata Kelola Perusahaan PT BSP yang berlangsung di Ruang Meeting Zamrud, Lantai 6 Gedung Surya Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (4/11/2026).

Bupati Siak, Afni Z, menilai PT BSP memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah. Sebagai salah satu BUMD strategis milik Kabupaten Siak, perusahaan tersebut dituntut mampu memberikan kontribusi optimal bagi daerah melalui pengelolaan bisnis yang sehat.

Afni menyambut baik keterlibatan KPK dalam proses pembenahan tersebut. Ia berharap pendampingan lembaga antirasuah itu menjadi titik awal perbaikan menyeluruh terhadap sistem manajemen dan operasional perusahaan.

"Saya berterima kasih atas sambutan baik KPK RI. Saya mengajak mari bersama-sama kita membenahi BSP ini menjadi lebih baik lagi," kata Afni, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, pembenahan PT BSP tidak boleh sebatas memenuhi persyaratan administrasi. Lebih dari itu, perusahaan harus mampu menjalankan seluruh aktivitas bisnis sesuai aturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Yang terpenting BSP profesional, tidak melakukan tindakan yang menyimpang sehingga mendapatkan dividen yang lebih besar," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Supervisi Wilayah I KPK RI, Ikhsan Fernandi, menjelaskan bahwa penguatan tata kelola BUMD merupakan bagian dari upaya mendorong pengelolaan perusahaan daerah yang sehat sekaligus mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Ia menyoroti posisi strategis Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham terbesar PT BSP. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah memiliki kepentingan besar untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ikhsan mengungkapkan, tim KPK telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna mengidentifikasi berbagai persoalan, kendala, serta potensi celah penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.

Dari hasil peninjauan dan evaluasi tersebut, KPK mendorong sejumlah langkah perbaikan, mulai dari penguatan sistem tata kelola perusahaan, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga penerapan mitigasi risiko dalam setiap aktivitas bisnis.

“Melalui monitoring ini, kami berharap PT BSP memiliki sistem pengelolaan yang lebih terukur, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam kegiatan operasional maupun pengambilan keputusan perusahaan,” ujar Ikhsan.

Di sisi lain, Direktur PT BSP, Robi Junipa, menyambut positif pendampingan yang dilakukan KPK. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi perusahaan untuk mengevaluasi sistem kerja sekaligus meningkatkan kualitas manajemen.

Menurut Robi, penerapan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik merupakan kebutuhan mendasar bagi perusahaan migas. Hal itu tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan operasional, peningkatan daya saing, dan kemampuan perusahaan menghadapi dinamika industri migas.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Inspektur Kabupaten Siak Fali Warendrarasto, Komisaris PT BSP Heriyanto, General Manager Reyhan, serta jajaran manajer dan perwakilan anak perusahaan PT BSP.

Pemerintah Kabupaten Siak berharap hasil monitoring dan evaluasi bersama KPK tidak berhenti sebagai rekomendasi semata. Seluruh catatan perbaikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh manajemen PT BSP.

Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan manajemen yang semakin profesional, PT BSP diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan bisnis migas, serta menghasilkan dividen yang lebih besar untuk mendukung PAD dan pembangunan Kabupaten Siak.***

Terkini