SIAK – Dalam upaya mencegah keterlibatan anggota dalam praktik perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol) bermasalah, Polsek Minas melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan handphone serta administrasi pribadi personel, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polsek Minas dan dipimpin langsung Kapolsek Minas, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama dan perwira Polsek Minas.
Pemeriksaan menyasar seluruh personel, meliputi pengecekan aplikasi yang berkaitan dengan perjudian online dan pinjaman online, administrasi pribadi, serta sikap tampang anggota.
Dari hasil pemeriksaan handphone terhadap personel yang mengikuti kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran berupa aplikasi maupun aktivitas permainan judi online.
Kapolsek Minas, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya meningkatkan kedisiplinan dan integritas seluruh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polsek Minas.
Menurutnya, seluruh personel harus mampu menjaga diri dari berbagai aktivitas yang dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, maupun mencoreng nama baik institusi kepolisian.
"Seluruh personel harus menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Jangan pernah mengakses, mengunduh, mempromosikan ataupun menyebarluaskan situs dan aplikasi perjudian online," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap anggota menggunakan media sosial dan perangkat elektronik secara bijak serta senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, kode etik profesi Polri, dan ketentuan kedinasan yang berlaku.
Selain itu, Kompol Imron meminta seluruh personel untuk saling mengingatkan dan tidak segan melaporkan kepada pimpinan apabila mengetahui adanya anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online.
"Judi online bukan hanya dapat merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan pribadi dan keharmonisan keluarga. Karena itu, saya tekankan kepada seluruh personel agar benar-benar menjauhi praktik tersebut," tambahnya.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, Polsek Minas memiliki total 44 personel. Dalam laporan kegiatan tercatat 23 personel hadir, sementara personel lainnya menjalankan tugas dinas, izin, dan cuti.
Kegiatan tersebut turut diikuti AKP Martius Ashairi, AKP Suwondo selaku Kanit Intel, IPTU Andi Anis selaku Kanit Samapta, IPDA Suherwanto, S.H. selaku Panit I Binmas, IPTU Ridwan, S.H. selaku Kanit Lantas, serta AIPTU Syahrul Mubarak selaku Ps. Kanit Provos.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Polsek Minas berharap seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan nama baik institusi Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mako Polsek Minas dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.***