Cegah Karhutla, Polsek Minas Gencarkan Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Lewat TOA Kepada Masyarakat

Cegah Karhutla, Polsek Minas Gencarkan Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Lewat TOA Kepada Masyarakat

Siak, Mimbarnews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Minas terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya dilakukan dengan menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat melalui pengeras suara atau TOA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB. Personel Polsek Minas menyambangi sejumlah lokasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Himbauan disampaikan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, serta Dusun Leko, Kampung Minas Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Panit 2 Binmas Polsek Minas Bripka Yoga Suparno bersama Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat Aipda I Ketaren dan Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur Aipda Reza Ferdiyan, SH, menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

Melalui pengeras suara, masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut juga mencakup pembakaran hutan, lahan, semak belukar maupun sampah yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian untuk mencegah Karhutla sejak dini.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apalagi dalam kondisi cuaca panas dan kering, api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kebakaran,” ujar Kompol Syahrizal.

Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan adanya titik api, asap atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.

Kompol Syahrizal menegaskan, edukasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami mengutamakan pencegahan. Jangan sampai api sudah membesar baru kita bertindak. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Dari hasil kegiatan, masyarakat menerima dan memahami himbauan yang disampaikan oleh personel Polsek Minas. Petugas juga tidak menemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Minas berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Polsek Minas memastikan kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan Karhutla akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan sekaligus mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Minas.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index