Aceh Tamiang Anggarkan Rp41,9 Miliar untuk Pemilukada 2024

Aceh Tamiang Anggarkan Rp41,9 Miliar untuk Pemilukada 2024
Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilukada 2024 di Aula Setdakab Karang Baru.

Aceh Tamiang, MimbarNews.com -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menganggarkan dana hibah sebesar Rp41.994.354.500,- untuk penyelenggara Pemilukada Serentak Tahun 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di kabupaten yang berjuluk Bumi Muda Sedia ini.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilukada 2024 dilakukan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, bersama Kapolres Langsa, Kapolres Aceh Tamiang, dan Kodim 0117/Aceh Tamiang, di Aula Setdakab, Karang Baru, Senin (22/1/24).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Asra menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Pemkab Aceh Tamiang juga akan melakukan langkah-langkah koordinatif dan strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Kami berharap, dana hibah ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh Tamiang,” kata Asra.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan NPHD, unsur Forkopimda, Ketua KIP, Rita Afrianti, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sejumlah Kepala SKPK, Komisioner Panwaslih, Kepala Sekretariat KIP setempat, para Camat dan Forkopimcam se-kabupaten, dan tamu undangan lainnya.**(tarm/MN)

 

#Kabupaten Aceh Tamiang

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index