AMPKB Akan Demo Polda Kepri Menuntut Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Pabrik Rokok Tanpa Pita Cukai di Kawasan Megajaya Industrial Park

AMPKB Akan Demo Polda Kepri Menuntut Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Pabrik Rokok Tanpa Pita Cukai di Kawasan Megajaya Industrial Park
Dok : Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam (AMPKB), KEND ZAI.

MimbarNews.com - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam (AMPKB) mengancam akan menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembiaran terhadap para pengusaha ilegal di Kota Batam. APMKB menuntut Kapolda Kepri untuk segera bertindak terhadap para pengusaha ilegal yang beroperasi di Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi AMPKB, KEND ZAI, di Batam Centre, Senin (26/2/23).

Menurut Zai, dalam kurun waktu yang cukup lama, Kota Batam telah menjadi tempat berkembangnya sejumlah pengusaha ilegal yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Seperti pabrik rokok yang berlokasi di kawasan Megajaya Industrial Park, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau. Pabrik tersebut kuat dugaan memproduksi rokok meragam jenis seperti H&D dan OFO tanpa menggunakan pita cukai, yang saat ini beredar secara luas di Kota Batam.

Selain itu, Zai juga menyoroti beberapa aktivitas ilegal lainnya, seperti kegiatan galian C dan gelper di Kota Batam, yang dianggap beroperasi tanpa izin dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan, aktivitas tersebut dinilai telah berlangsung tanpa gangguan hukum selama ini.

Zai menjelaskan bahwa dalam aksi demonstrasi yang direncanakan, APMKB akan menempatkan dua titik utama, yakni di depan Polda Kepri dan di depan lokasi pabrik rokok yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut, tepatnya di kawasan Megajaya Industrial Park.

“Minggu depan kita akan mengadakan demonstrasi di depan Polda Kepri.

Kami meminta Kapolda untuk segera mengambil tindakan terhadap semua aktivitas ilegal dan perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang merajalela di Kota Batam,” ujar Zai.

“Kita juga minta kepada Kapolda, Bea Cukai Kota batam segera turun ke lokasi pabrik Rokok yang berada di kawasan Megajaya Industrial Park. Dipabrik itu kami duga memproduksi jenis jenis rokok illegal tanpa pita cukai, “tegasnya.

Zai juga menyoroti bahwa pabrik rokok H&D dan sejenisnya telah lama diduga memproduksi rokok ilegal tanpa menggunakan pita cukai, yang telah menyebabkan kerugian bagi negara karena pendapatan pajak yang seharusnya masuk ke kas Pemerintah Kota Batam tidak terkumpul.

“Kami menilai selama ini terjadi pembiaran terhadap para pengusaha ilegal di Kota Batam, jelas hal ini telah merugikan negara. Oleh karena itu, kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas,” tegas Zai.

Ancaman demonstrasi yang disampaikan oleh APMKB menunjukkan tingginya tingkat keprihatinan terhadap maraknya praktik ilegal di Kota Batam dan minimnya penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Hal ini juga merupakan panggilan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum di Kota Batam untuk segera bertindak dalam menangani masalah ini demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam dunia usaha di Kota Batam.*

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index