. Fadli Amanda Penuhi Panggilan Polres Rohul, Persoalan Bermula dari Peliputan Tanpa Identitas

. Fadli Amanda Penuhi Panggilan Polres Rohul, Persoalan Bermula dari Peliputan Tanpa Identitas

M


ROKAN HULU, Mimbarnews.com— M. Fadli Amanda didampingi kuasa hukumnya, Amrizal SH MH dan Muhammad Suhendri SH, memenuhi panggilan penyidik Polres Rokan Hulu, Kamis (24/9/2026)


Fadli dimintai keterangan terkait persoalan yang bermula dari peliputan rapat Ketahanan Pangan (Katapang) di Sekretariat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jumat (28/8/2026)


Dalam pemeriksaan tersebut, Fadli mengaku dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik


Kuasa hukum Fadli, Amrizal, menilai kliennya tidak bermaksud menghambat ataupun menghalangi kerja jurnalistik


“Kalau saya nilai, klien saya tidak ada menghambat atau menghalangi kinerja wartawan. Wartawan juga seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk menunjukkan identitas kewartawanan ketika melakukan peliputan,” kata Amrizal


Menurut Amrizal, persoalan bermula ketika Budi Hartono melakukan peliputan tanpa terlebih dahulu menunjukkan identitas kewartawanannya. Hal itu membuat orang yang berada di lokasi belum mengetahui status Budi sebagai wartawan

Halaman :

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index